Rabu, 22 Juni 2016

MAKALAH AKUNTANSI PENGGABUNGAN USAHA

PENDAHULUAN
             Penggabungan usaha terjadi apabila dua perusahaan atau lebih membentuk suatu organisasi tunggal untuk menjalan usaha. Penggabungan usaha dapat dilakukan dalam banyak bentuk yang berbeda. Penggabungan kesatuan-kesatuan usaha ini sering kali dicapai melalui penyatuan bermacam-macam perusahaan menjadi unit-unit tunggal yang lebih besar. Pengendalian terhadap kesatuan usaha dapat dicapai melalui pemilikan saham atau melalui dewan pimpinan yang saling berpautan satu sama lain. Bermacam-macam tujuan dapat dicapai dalam penggabungan usaha.Tujuan ini diantaranya adalah perolehan daerah pemasaran yang lebih luas dan volume penjulan yang lebih besar,perolehan atau pengembangan organisasi yang lebih kuat dan produksi yang lebih baik serta bakat manajemen,penghematan biaya,efisiensi pada skala operasi yang lebih besar,peningkatan pengendalian pasar,perbaikan posisi bersaing dan lainnya.
            Akuntansi untuk penggabungan usaha terdiri dari dua metode yaitu penggabungan usaha berdasarkan penyatuan kepentingan (Pooling of interest)  dan dengan metode pembelian (purchase Method). Metode penyatuan kepemilikan dianggap kurang relevan dan mengabaikan nilai ekonomis yang ditukar dalam transaksi sehingga  dilarang penggunaannya diberbagai Negara maju, namun di Indonesia kedua metode ini masih digunakan.
            Secara umum, metode pembelian mengikuti prinsip akuntansi yang sama dalam pencatatan penggabungan usaha yang diikuti dalam akuntansi untuk aktiva dan kewajiban berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.
Biaya perolehan bagi entitas pembeli untuk memperoleh perusahaan lain dalam suatu penggabungan usaha diukur dengan jumlah kas yang dikeluarkan atau nilai wajar aktiva lain yang didistribusikan atau surat berharga yang diterbitkan. Aktiva dinilai sesuai dengan nilai wajarnya pada saat transaksi penggabungan terjadi,biasanya perusahaan menggunakan jasa independen untuk menilai nilai wajar atau pun nilai pasar aktiva tersebut.


MAKALAH LENGKAP DOWNLOAD DISINI

15 BAB MATERI AKUNTANSI SYARIAH LENGKAP PPT

Dalam file berekstension .zip ini saya lampirkan 15 BAB Pokok Bahasan untuk Mata Kuliah Akuntansi Syariah dalam bentuk power point.

BAB 1. Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah
BAB 2. Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah
BAB 3. Prinsip Dasar Bank Syariah
BAB 4. Sistem Operasional Bank Syariah
BAB 5. KDPPLKS
BAB 6. Akuntansi Penghimpunan dana
BAB 7. Akuntansi Transaksi Investasi Mudharabah
BAB 8. Akuntansi Transaksi Investasi Musyarakah
BAB 9. Akuntansi Transaksi Murabahah
BAB 10. Akuntansi Transaksi Salam dan Paralel Salam
BAB 11. Akuntansi Transaksi Istishna dan Paralel Istishna
BAB 12. Akuntansi Transaksi Ijarah
BAB 13. Akuntansi Transaksi Dana Zakat, Dana Kebajikan dan Pinjaman Qardh
BAB 14. Akuntansi Kas, Penempatan pada Bank Indonesia (BI), Kliring dan Pajak
BAB 15. Perhitungan Bagi Hasil

Langsung saja Download Materinya disini
WAIT

Password rar : akuntech


CARA MENGUBAH PDF MENJADI WORD, GAMBAR JPG MENGGUNAKAN UNIPDF

DOWNLOAD FREE SOFTWARE UNIPDF UNTUK MENGUBAH PDF MENJADI WORD, IMAGE.


Bagi kalian yang ingin mengubah file .pdf anda menjadi dokumen word (.doc) ataupun menjadi bentuk gambar (.jpeg), anda bisa menggunakan software gratis full version bernama UNIPDF, software ini dirancang khusus untuk mengubah file .pdf.

Ukuran software ini sangat kecil hanya sekitar 5 MB, dan anda bisa mendapatkan software ini secara cuma-cuma, tanpa online.

Hasil keluaran dari software ini cukup bagus, untuk file pdf yang ingin diconvert menjadi .jpg, ukuran resolusi gambar dapat disesuaikan (resolusinya bisa diperbesar atau diperkecil) sehingga hasil convert pdf to jpg hasilnya jernih dan tidak pecah.

Hanya dengan 1x klik saja kalian sudah langsung dapat menikmati hasil convertannya..

Bagi yang ingin download, silankan download disini :


Berikut ini saya berikan gambaran langkah-langkah mengenai softwarenya :

Pertama, setelah di install maka tampilannya akan seperti ini, anda cukum meng-ADD atau men-DRAG file pdf yang mau di convert kedalam software ini. Lalu pilih output yang akan dihasilkan (.doc / .jpeg / .txt / .html)


Kedua, pada menu Settings, kita dapat mengatur bahasa, tempat menyimpat hasil convertan, format convertan, kualitas convertan, semuanya bisa diatur disini.



Oke cukup sekian .. Terimakasih dan semoga bermanfaat..

Cara Mudah Burning CD/DVD Menggunakan NERO



Bagi kalian yang ingin memindahkan data/video/foto/aplikasi/sofware kedalam CD/DVD, kalian sudah tidak perlu lagi ke warnet atau abang-abang komputer untuk meminta burning CD?DVD.

Kalian bisa memburning CD kalian sendiri dirumah. Cukup menggunakan Software Nero Express Essential kalian sudah bisa mendapatkan CD/DVD burningan, software ini sangat mudah digunakan, dan proses burning nya pun relatif cepat (tergantung ukuran data yang diburning).

Berikut ini saya jelaskan langkah-langkah memburning CD/DVD sendiri :

Pertama, Siapkan CD/DVD kosong, kalian bisa membelinya di Tukang Fotocopy, untuk CD-R kosong seharga 3.000 rupiah sajaa, lebih murah dibanding burning di warnet, jika kalian sering burning CD ini sangat reccomended untuk menekan budget, apalagi untuk mahasiswa tingkat akhir yang sedang gencar-gencarnya Skripsi, Sidang, Laporan PKL, dsb.

Kedua, Jika kalian belum punya software Nero Express Essential, kalian bisa Download terlebih dahulu disini.. Jika sudah punya, tidak perlu download..

Ketiga, jalankan Software Nero Express Essential, lalu Pilih jenis data yang akan kalian burning, apakah kalian akan memburningnya kedalam CD atau DVD.


Keempat, akan muncul tampilan seperti ini, lalu klik +Add untuk menambah data yang akan kalian masukan/burning kedalam CD/DVD.


Kelima, pilih data yang akan kalian burning, disini saya akan memburning Video. Setelah dipilih lalu klik Add, kemudian klik NEXT ->.


Keenam, ganti nama Disk Name sesuai dengan yang kalian inginkan, lalu klik BURN, dan tunggu proses burning hingga selesai.


Oke, sekian dulu tutorial mengenai Cara Memburning CD/DVD menggunakan Nero Express Esential.

Key Note :
Cara Burning CD/DVD menggunakan Nero
Cara Burning CD/DVD menggunakan Nero Express Essential
Cara Burning CD/DVD mudah
Tutorial Burning CD/DVD
Tutorial Lengkap Burning CD/DVD

TUTORIAL LENGKAP ZAHIR ACCOUNTING SOFTWARE DOWNLOAD FREE (CONTOH SOAL+JAWABAN)


Bagi kalian siswa atau mahasiswa jurusan akuntansi ataupun administrasi akuntansi, pasti sudah mengenal yang namanya Zahir Accounting. Zahir Accounting merupakan salah satu software pengelola keuangan.

Banyak sekali software akuntansi yang digunakan untuk menjalankan dan melancarkan bisnis, mungkin kalian pernah atau sudah bisa menggunakan Aplikasi MYOB (Mind Your Own Bussines)? Nah aplikasi Zahir Accounting ini tidak beda jauh (sistem kerjanya sama) dengan aplikasi MYOB. Bedanya MYOB sering digunakan oleh orang-orang di Amerika dan menggunakan sistem keuangan Amerika.

Untuk sistem kerjanya mungkin lebih mudah Zahir Accounting karena didukung dengan penggunaan Bahasa Indonesia, sedangkan MYOB hanya bisa Bahasa Inggris saja.

Nah, bagi kalian yang ingin belajar aplikasi Zahir Accounting dari awal, kalian bisa mendownload Aplikasinya terlebih dahulu, lalu kalian bisa download Contoh Soal dan Jawabannya. Dalam contoh Soal dan jawaban tersebut berisi tutorial lengkap mengenai cara menggunakan Zahir Accounting.


DOWNLOAD SOFTWARE ZAHIR VERSI 6.0


DOWNLOAD SOAL DAN JAWABAN ZAHIR ACCOUNTING


Key Note : 
Download Zahir Versi 6.0 Free 
Download Free Zahir Accounting Full
Belajar Zahir Accounting
Tutorial Zahir Accounting
Contoh Soal dan Jawaban Zahir Accounting

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI : MODEL DATA REA

AKUNTAN DALAM SISTEM DATABASE DAN PENDEKATAN MODEL DATA REA DALAM SISTEM INFORMASI AKUNTANSI SEBAGAI POTENSI SOLUSI DARI KETIDAKAKURATAN INFORMASI

MEITY ISANTY
Jurusan Ekonomi dan Administrasi UNJ, 8105133183

Abstrak
REA (Resources Event Agent) adalah pengakuan bahwa dalam sebuah sistem informasi harus mendukung kebutuhan informasi yang akurat bagi semua pengguna informasinya dalam sebuah perusahaan. Keterbatasan sistem akuntansi tradisional dalam memenuhi kebutuhan informasi dinilai kurang akurat, karena masih banyak terjadi ketidaksesuaian informasi-informasi yang dihasilkan. Model REA merupakan kerangka kerja akuntansi alternatif untuk permodelan Resource, Event, dan Agent  dalam sebuah perusahaan yang sangat penting. Dengan menggunakan Model REA, data akuntansi dan nonakuntansi yang terjadi dapat diidentifikasi, ditangkap, dan disimpan dalam basis data yang terpusat.

1.1.Pendahuluan
Akuntansi adalah sebuah sistem informasi. Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan akuntansi. Sistem Informasi Akuntansi sangat penting dimiliki oleh sebuah perusahaan atau organisasi, karena berfungsi untuk : 1) mengumpulkan dan menyimpan data mengenai aktivitas dan transaksi bisnis. 2) memproses data menjadi informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan. 3) melakukan control secara tepat terhadap asset organisasi. 4) menyediakan informasi bagi pemakai didalam maupun diluar perusahaan. Sistem Informasi Akuntansi bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan informasi baik di dalam maupun di luar perusahaan, karena SIA adalah sistem informasi yang berbasis computer (Computer Based Information System).
Dalam dunia bisnis, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi hal yang sangat penting untuk menunjang keakuratan informasi dan efisiensi dalam proses bisnis. Alat yang diperlukan untuk menjalankan sistem informasi akuntansi yaitu komputer, dan dalam pelaksanaannya dibutuhkan seorang akuntan yang mampu mengelola dan mengontrol proses bisnis dalam sebuah perusahaan.
Diperlukan database dalam penerapan sistem informasi akuntansi yang tujuannya untuk menjaga, mengelompokkan dan menyimpan berbagai data akuntansi perusahaan. Akuntan juga memerlukan model data (modeling) dan aplikasi yang bertujuan untuk membantu pekerjaannya dalam membuat dan menyusun informasi yang dibutuhkan oleh perusahaan, karena nantinya kumpulan informasi-informasi akan mempengaruhui proses pengambilan keputusan.

1.2. Pembahasan
Sebuah sistem database merupakan komponen dasar sistem informasi organisasi yang lebih besar. Siklus hidup aplikasi database memiliki hubungan yang erat dengan siklus hidup sistem informasi. Dalam proses perancangan database, ada 6 fase yang harus dipenuhi, yaitu: mengumpulkan data dan menganalisis data, merancang database secara konseptual, memilih DBMS, merancang database secara logika (data model mapping), merancang database secara fisik, dan terakhir mengimplementasikan sistem database.
Dalam mengumpulkan data dan menganalisis data, kita harus menentukan kebutuhan-kebutuhan suatu sistem database yang dimulai dengan harus mengenal bagian-bagian lain dari sistem informasi yang akan berinteraksi dengan sistem database, termasuk para pemakai yang ada dan pemakai yang baru serta aplikasi-aplikasinya. Kebutuhan dari pemakai dan aplikasi inilah yang kemudian dikumpulkan dan dianalisa. Dalam merancang database secara konseptual, tujuannya adalah menghasilkan konseptual skema untuk database yang tergantung pada sebuah DBMS yang spesifik. Dalam pemilihan DBMS, ditentukan oleh beberapa factor yaitu factor teknik, ekonomi dan politik organisasi. Dalam perancangan database secara logika, kita membuat sebuah skema konseptual dan skema eksternal pada model data dari DBMS yang terpilih. Dalam perancangan database secara fisik, untuk mencapai penampilan yang terbaik pada bermacam-macam aplikasi diperlukan proses pemilihan struktur penyimpanan dan jalur-jalur akses pada file-file database. Setelah perancangan secara logika dan secara fisik lengkap, kita dapat mengimplementasikan sistem database.
Dalam proses perancangan sistem database, seorang akuntan memiliki peran pada setiap tahapannya. Pertama, dalam tahap perencanaan seorang akuntan harus menyediakan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kelayakan proyek yang diajukan dan akuntan harus terlubat dalam membuat keputusan mengenai hal tersebut. Kedua, dalam tahap analisis persyaratan dan tahap desain, seorang akuntan harus berpartisipasi dalam mengidentifikasi kebutuhan informasi bagi pemakai, akuntan mampu mengembangkan skema logis, mendesain kamus data dan melakukan pengendalian. Ketiga, tahap pengkodean, seorang akuntan melakukan pengkodean dengan kemampuan sistem informasi akuntansi yang telah dimilikinya. Keempat, tahap implementasi, seorang akuntan harus mampu menguji keakuratan dari database yang baru dan program-program aplikasi yang digunakan. Kelima, tahap operasional dan pemeliharan, seorang akuntan dapat menggunakan sistem database untuk memproses transaksi dan membantu akuntan dalam mengelolanya.
Model basis data menyatakan hubungan antar rekaman yang tersimpan dalam basis data. Ada tiga macam model dasar yang paling umum yaitu: hirarkis, jaringan, dan relasional. Model hirarkis adalah model dimana data serta hubungan antar data direpresntasikan dengan rekaman dan link. Rekaman-rekaman tersebut akan disusun dalam bentuk pohon dan masing-masing node pada pohon tersebut merupakan rekaman data elemen dan memiliki hubungan kardinalitas 1:1 dan 1:M. Kelebihan model ini yaitu data dapat diambil secara cepat dan integritas dapat diatur lebih mudah. Kekurangan model ini yaitu user harus memahami struktur basis datanya dan rentan terjadi pengulangan data. Model jaringan adalah model database task group, model ini hampir sama dengan model hirarkis, perbedaannya terletak pada susunan rekaman dan linknya yaitu model jaringan menyusun rekaman dalam bentuk graph dan menyatakan hubungan kardinalitas 1:1, 1:M dan N:M. Kelebihan model ini yaitu data dapat diakses dengan cepat, user dapat mengakses data mulai dari sembarang tabel, user lebih mudah dalam membuat model basis data yang lebih kompleks, dan user lebih mudah dalam membuat query yang lebih komplek untuk mengambil data. Kekurangan model ini yaitu struktur basis data tidak mudah untuk diubah-ubah, dan perubahan struktur basis data dapat mempengaruhi program aplikasi yang mengakses database. Model relasional adalah model yang paling sederhana dan mudah digunakan. Model ini menggunakan sekumpulan tabel berdimensi dua (relasi) dengan masing-masing relasi tersusun atas tupel/baris/record dan kolom/atribut dan menggunakan kunci tamu untuk berhubungan dengan relasi lain. Kelebihan dari model ini yaitu data dapat diakses secara cepat, struktur database mudah diubah, data disajikan secara logis sehingga user tidak perlu mengetahui bagaimana data disimpan, user mudah dalam membuat query yang kompleks untuk mengambil data, data lebih akurat, user mudah membuat dan memodifikasi program aplikasi, dan bahasa standar (SQL) mudah dibuat. Kekurangan model ini yaitu kelompok informasi yang berbeda harus dihubungkan untuk mengambil data, user harus memahami hubungan antar tabel, user harus belajar SQL.
Pembuatan model data adalah proses menyusun database, agar database benar-benar mewakili seluruh aspek organisasi. Akuntan dapat menyumbangkan nilai yang besar bagi perusahaannya dengan cara bertanggungjawab atas pembuatan model data. Dua alat penting yang digunakan oleh akuntan untuk memungkinkan keterlibatan dalam pembuatan model data adalah Diagram Entity Relationship dan Model Data REA (Resource, Event, and Agent). 
Model entity relationship dibuat untuk menggambarkan persepsi dari pemakai dan berisi obyek-obyek dasar yang disebut entity dan hubungan antar entity-entity tersebut disebut relationship. Diagram ini disebut diagram entity relationship karena diagram ini menunjukan berbagai macam entitas yang dimodelkan dan hubungan antar entitas tersebut. Entitas adalah segala sesuatu yang informasinya ingin dikumpulkan dan disimpan oleh perusahaan. Model Entity Relationship mentransformasikan semua data yang ada didalam dunia nyata dengan memanfaatkan perangkat konseptual menjadi sebuah diagram entity relationship. Diagram ini melengkapi penggambaran grafik dari struktur logika, dan menggambarkan arti dari aspek data seperti bagaimana entity-atribut-relationship disajikan. Dalam pembuatan diagram entity relationship perlu diperhatikan penentuan sesuatu konsep apakah itu suatu entity, atribut, atau relationship. Diagram ER tidak hanya menunjukan isi dari suatu database tapi juga model suatu organisasi secara grafis. Diagram entity relationship juga digunakan untuk mendokumentasikan dan memahami database yang telah ada dan mengubah secara total proses bisnis, jadi tidak hanya mendesain database saja.
Model data REA (Resources, Event, Agent) merupakan model yang popular dalam sistem informasi akuntansi. REA khususnya dipergunakan dalam desain database sistem informasi akuntansi sebagai alat pembuatan model konseptual yang terfokus pada aspek sematik bisnis yang mendasari aktifitas rantai nilai pada suatu perusahaan. Jadi berguna untuk mendokumentasikan SIA tingkat lanjut yang menggunakan database, karena kardinalitsnnya dalam diagram REA menyediakan informasi mengenai praktik bisnis organisasi dan pola pertukaran ekonominya. Model data REA memberikan petunjuk dalam desain database dengan cara menidentifikasi entitas-entitas apa saja yang seharusnya dimasukkan ke dalam database sistem informasi akuntansi dan menentukan bagaimana membuat struktur antar entitas dalam database tersebut.
Model data REA mengklasifikasikan entitas kedalam 3 kategori, yaitu: Resource, Event dan Agent. Resource adalah hal hal yang memiliki nilai ekonomis bagi suatu organisasi. Contoh: kas, inventaris, peralatan, persediaan, gudang, tanah. Event adalah rangkaian aktivitas bisnis yang informasinya ingin dikumpulkan perusahaan untuk tujuan perencanaan dan pengendalian. Contoh: Aktivitas penjualan akan mengurangi persediaan dan aktivitas penerimaan kas akan menambah jumlah kas, untuk memperoleh dan menyimpan informasi mengenai aktivitas tersebut maka sistem informasi akuntansi perlu dirancang. Agent adalah orang dan organisasi yang terlibat dalam kegiatan yang informasinya ingin didapatkan untuk tujuan perencanaan, pengendalian dan evaluasi. Contoh: pelanggan, pegawai dan pemasok.
Model data REA telah menetapkan pola dasar bahwa ketiga jenis entitas tersebut harus berhubungan satu sama lain. Model data REA membantu dalam mendesain database dan mendukung manajemen rantai nilai suatu organisasi. Karenanya sebagian besar kegiatan dalam model data REA termasuk dalam satu dari dua kategori, yaitu: pertukaran ekonomi yang langsung mempengaruhi jumlah sumber daya dan komitmen yang mewakili janji untuk melakukan pertukaran ekonomi dimasa mendatang.
Keuntungan dari penggunaan model data REA yaitu akan membantu para pimpinan perusahaan (manajer) untuk mengidentifikasi berbagai aktivitas yang tidak bernilai tambah dan dapat dihapuskan dari operasional; penyimpanan data keuangan dan nonkeuangan dalam basis data terpusat yang sama dapat mengurangi kebutuhan akan prosedur pengumpulan, penyimpanan dan pemeliharaan data; penyimpanan data dalam bentuk terperinci sehingga memungkinkan adanya dukungan untuk keputusan manajemen yang lebih luas lingkupnya. Selain itu model data REA juga mendukung tampilan untuk banyak pengguna sehingga model ini akan memberikan informasi kepada para pimpinan perusahaan (manajer) berupa informasi yang lebih relevan, tepat waktu dan akurat.

1.3. Kesimpulan        
Komponen dasar sistem informasi organisasi yang lebih besar adalah sebuah sistem database. Siklus hidup aplikasi database memiliki hubungan yang erat dengan siklus hidup sistem informasi. Dalam perancangan desain database, seorang akuntan memiliki peranan yang berbeda-beda pada setiap tahapan. Peranan akuntan ini akan memberikan dampak yang positif terhadap proses bisnis di perusahaan tersebut.
Pembuatan model data adalah proses menyusun database, agar database benar-benar mewakili seluruh aspek organisasi. Akuntan dapat menyumbangkan nilai yang besar bagi perusahaannya dengan cara bertanggungjawab atas pembuatan model data. Dua alat penting yang digunakan oleh akuntan untuk memungkinkan keterlibatan dalam pembuatan model data adalah Diagram Entity Relationship dan Model Data REA (Resource, Event, and Agent).
Model data REA memberikan petunjuk dalam desain database dengan cara mengidentifikasi entitas apa saja yang seharusnya dimasukkan dalam database Sistem Informasi Akuntansi dan dengan menentukan bagaimana membuat struktur antar entitas dalam database tersebut, sehingga informasi yang akan dihasilkan akan lebih relevan dan akurat.

1.4. Daftar Pustaka
Romney, Marshall B., 2006, Sistem Informasi Akuntansi, Edisi 13, Buku 1, Salemba Empat: Jakarta.





AKAD BANK SYARIAH : AKAD TABARU DAN AKAD TIJARAH


Akad dalam Sistem Ekonomi Syariah dibagi menjadi 2, yaitu akad tabarru dan akad tijarah. Akad Tabarru adalah perjanjian/kontrak yang tidak mencari keuntungan materil. Jadi, bersifat kebajikan murni dan hanya mengharap imbalan dari Allah SWT. Sedangkan, Akad Tijarah adalah perjanjian/kontrak yang tujuannya untuk mencari keuntungan usaha.

Berikut ini adalah pejelasan mengenai akad tabarru dan tijarah :

AKAD TABARRU
Akad ini digunakan untuk transaksi yang bersifat tolong menolong tanpa mengharapkan adanya keuntungan materil dari pihak-pihak yang melakukan perikatan, kecuali berharap mendapat balasan dari Allah semata. Walaupun demikian, dalam transaksi yang bersifat tabarru ini dibolehkan untuk memungut biaya transaksi yang akan digunakan habis dalam pengelolaan transaksi tabarru ini, sehingga benar-benar tidak ada unsur surplus atau keuntungan material yang diperoleh. Objek dari akad tabarru ini biasanya adalah sesuatu yang diberikan atau dipinjamkan sari suatu pihak kepada pihak lain. Jenis jenis transaksi yang tergabung dalam akad tabarru, yaitu :
a.       Akad Qardh
b.      Akad Rahn
c.       Akad Hawalah
d.      Akad Wakalah
e.       Akad Wadiah
f.       Akad Kafalah
g.   Akad Wakaf


AKAD TIJARAH
Transaksi pada tijari sector (sector swasta) pada umumnya bersifat orientasi laba (profit oriented). Aktivitas pada sector swasta ini berfungsi menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi melalui kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Institusi yang melaksanakan kegiatan ini bisa perusahaan swasta murni ataupun perusahaan Negara yang berciri swasta. Bentuk perusahaannya berupa perusahaan perorangan maupun sharikah (seperti partnership, koorporasi, maupun lembaga koperasi). Sifat dasarnya, transaksi dan kontrak dalam ekonomi syariah dapat dikategorikan menjadi 2 (dua), yaitu :
a. Kontrak yang secara alamiah mengandung kepastian (natural certainly contract – NCC) 
b. Kontak yang secara alamiah mengandung keditakpastian (natural uncertainly contract-NUC)

Penjelasan menganai NCC dan NUC sebagai berikut :

Natural certainly contract – NCC
NCC adalah suatu jenis kontrak transaksi dalam bisnis yang memiliki kepastian keuntungan dan pendapatannya baik dari segi jumlah dan waktu penyerahannya. Yang dimaksud dengan kepastian adalah masing-masing yang terlibat dalam kontrak dapat melakukan prediksi terhadap pembayaran maupun waktu pembayarannya, dengan demikian sifat transaksinya adalah pasti dan dapat ditentukan besarannya. Dalam hal pertukaran suatu perekonomian dan bisnis maka akan melibatkan dua hal penting, yaitu objek pertukaran dan waktu penyerahan.
1. Objek pertukaran
- Ayn’ (real asset = harta nyata) berupa barang dan jasa, setertu tanah, gedung, mobil, peralatan, jasa parkir, jasa karyawan, jasa guru.
- Dayn (financial asset = harta keuangan) harta yang memiliki nilai finansial seperti uang dan surat-surat berharga
2. Waktu pertukaran
- Naqdan (immediate delivery = penyerahan segera) adalah kondisi pertukaran dimana waktu pertukaran dilakukan secara tunai atau segera atau sekarang.
Ghairu Naqdam (defferad delivery = penyerahan tangguh) adalah kondisi pertukaran dimana waktu pertukarannya dilakukan dimasa yang akan datang atau ditangguhkan

Jenis-jenis Natural Certainly Contract (NCC) dalam perekonomian islam, sbb:
1.      Akad Bai’ (akad jual beli)
a)      Bai al-murabahah
b)      Bai as-salam
c)      Bai al-istishna
2.      Ijarah dan ajarah muntahiyya bitamliik
3.      Sharf
4.    Barter


Natural uncertainly contract-NUC
NUC adalah kontrak atas transaksi yang secara alamiah mengandung ketidakpastian. Transaksi ini merupakan pencampuran antara objek Ayn’, Dayn, ataupun suatu asset lain seperti keahlian yang disebut dengan “asy-syirkah” atau pengkongsian antara dua belah pihak atau lebih.
Asy-syirkah adalah suatu keizinan untuk bertindak secara hukum bagi dua orang yang bekerjasama terhadap harta mereka. Asy-syirkah adalah hak bertindak hukum bagi dua orang atau lebih pasa sesuatu yang mereka sepakati. Asy-syirkah adalah akad yang dilakukan oleh orang-orang yang bekerjasama dalam modal dan keuntungan.
Dengan adanya akad Asy-syirkah yang disepakati oleh kedua belah pihak, semua pihak yang mengikatkan diri berhak bertindak secara hukum terhadap harta serikat itu dan berhak mendapatkan keuntungan sesuai dengan persetujuan  yang disepakati.

Jenis-jenis syirkah dalam perekonomian islam, yaitu :
1.      Musyarakah
a)      Musyarakah muwafadhah
b)      Musyarakah al-inan
c)      Musyarakah abdan
d)     Musyarakah wujuh
2.      Mudharabah
a)      Mudharabah Muthlaqah
b)      Mudharabah Muqayyadah
3.      Muzara’ah
4.      Musaqah
5.   Mukrabhah

#BelajarEkonomiSyariah
#EkonomiIslam

Sumber Buku
Judul : Memahami Akuntansi Syariah di Indonesia
Penerbit/tahun : Mitra Wancana Media / 2012
Penulis : Slamet Wiyono dan Taufan Maulamin

KUMPULAN SOAL PSIKOTES BESERTA JAWABANNYA


Bagi kalian yang akan melaksanakan tes masuk kerja, tes calon pegawai negeri sipil, tes masuk sbmptn, simak ui, dan tes tes lainnya. Tentunya kalian akan disuguhkan dengan salah saju jenis soal yang sudah tidak asing lagi, ya Soal Psikotes.

Tes psikotes adalah sebuah jenis tes yang dilaksanakan oleh tim penguji atau psikolog. Tujuan dari tes psikotes adalah untuk mengetahui kondisi psikolog atau karakter seseorang. Pelaksanaan tes psikotes dilakukan biantara rentetan kegiatan seleksi pegawai atau karyawan. Tes psikotes ini sudah sangat luas jangkauannya dan hampir dilaksanakan di seluruh negara. Tes psikotes ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui dengan mengenali kepribadian seseorang lebih jauh.

Ok, langsung saja...

Silahkan Download Kumpulan Soal Psikotes beserta Jawabannya disini

Selasa, 21 Juni 2016

ANALISIS KASUS PANAMA PAPERS LENGKAP



KUPAS TUNTAS KASUS PANAMA PAPER

SEPUTAR PANAMA PAPERS

Apa itu Panama Paper ?
Panama Papers adalah kumpulan 11,5 juta dokumen rahasia yang dibuat oleh penyedia jasa perusahaan asal Panama, Mossack Fonseca. Dokumen ini berisi informasi rinci mengenai lebih dari 214.000 perusahaan luar negeri, termasuk identitas pemegang saham dan direkturnya. Rentang waktu dokumen ini dapat ditelusuri hingga tahun 1970-an. Dokumen ini berukuran sekitar 2,6 terabita.
Dokumen tersebut mencantumkan nama pemimpin lima negara, seperti Argentina, Islandia, Arab Saudi, Ukraina, dan Uni Emirat Arab, serta pejabat pemerintahan, kerabat dekat, dan teman dekat sejumlah kepala pemerintahan sekitar 40 negara lainnya, termasuk Brasil, Cina, Perancis, India, Malaysia, Meksiko, Malta, Pakistan, Rusia, Afrika Selatan, Spanyol, Suriah, dan Britania Raya. Sementara Amerika Serikat tidak ada karena Amerika Serikat sendiri memiliki beberapa negara bagian yang sudah dianggap sebagai surga pajak seperti Delaware, Nevada, dan Kepulauan Virgin.

Siapa itu Mossack Fonseca?
Mossack Fonseca adalah badan hukum dan penyedia jasa perusahaan asal Panama yang didirikan tahun 1977 oleh Jürgen Mossack dan Ramón Fonseca. Perusahaan ini menyediakan jasa pembentukan perusahaan di negara lain, pengelolaan perusahaan luar negeri, dan manajemen aset. Perusahaan ini memiliki lebih dari 500 karyawan di 40 negara. Badan ini beroperasi atas nama lebih dari 300.000 perusahaan yang kebanyakan terdaftar di Britania Raya atau surga pajak milik Britania.
Mossack Fonseca bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan terbesar di dunia seperti Deutsche Bank, HSBC, Société Générale, Credit Suisse, UBS, danCommerzbank. Badan ini kadang membantu nasabah bank tersebut membangun struktur yang rumit sehingga kolektor pajak dan penyidik sulit melacak arus uang dari satu tempat ke tempat lain.

Apa itu perusahaan cangkang / perusahaan tempurung ?
Perusahaan tempurung (company shell) adalah sebutan bagi sebuah perusahaan aktif akan tetapi tampak seperti tidak terlihat mempunyai kegiatan usaha ataupun aset, perusahaan-perusahaan ini umumnya beroperasi selayaknya perusahaan penanaman modal investasi, pengambilalihan perusahaan atau bertindak selaku Offshore Financial Centres dan pada umumnya perusahaan ini menggunakan badan hukum di Bahamas Islands, Somer's Isles, British Virgin Islands, Channel Islands, dan Cayman Islands. Apabila di Inggris maka perusahaan-perusahaan ini dapat dilakukan pencatatan pada London Stock Exchange dalam skema Alternative Investment Market (AIM). Dan oleh beberapa pihak perusahaan-perusahaan ini dicurigai sebagai tempat persembunyian atas usaha perorangan atau organisasi perusahaan lainnya.
Perusahaan cangkang tidak selalu berasosiasi dengan usaha-usaha ilegal atau tidak sah, karena seringkali mereka berguna untuk startup yang potensial. Selain itu, mereka dapat bertindak sebagai penghindaran pajak untuk bisnis yang sah.
Fungsi penghindaran pajak inilah yang membuat perusahaan cangkang digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan ‘manuver-manuver’ keuangan. Karenanya, terdapat firma-firma yang berlaku sebagai pembuat perusahaan cangkang. Keberadaannya biasanya terletak di negara-negara yang memberikan perlindungan pajak (tax haven countries) seperti Panama dan British Virgin Islands (BVI). Salah satunya adalah Mossack Fonseca.
Menurut Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, perusahaan cangkang sering disamakan dengan Conduit Company atau Special Purpose Vehicle (SPV) sehubungan dengan fungsi di atas.  Di Indonesia, perusahaan cangkang disebut juga sebagai perusahaan antara.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 258/PMK.03/2008. Perusahaan antara adalah perusahaan yang dibentuk untuk tujuan penjualan atau pengalihan saham perusahaan yang didirikan atau bertempat kedudukan di negara yang memberikan perlindungan pajak (Tax Haven Country) yang mempunyai hubungan istimewa dengan badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia atau bentuk usaha tetap di Indonesia.



PENYEBAB TERUNGKAPNYA KASUS PANAMA PAPER DAN APA YANG TERJADI DALAM KASUS PANAMA PAPER

Baru-baru ini media dunia dikejutkan dengan bocoran data keuangan terbesar pada abad ini atau mungkin bisa dikatakan terbesar sepanjang sejarah, karena dokumen yang dibocorkan ini ukurannya mengalahkan Wikileaks Cablegate (1,7 GB), Offshore Leaks (260 GB), Lux Leaks (4 GB), dan Swiss Leaks (3,3 GB). Lalu seberapa besar data bocoran tersebut?
Kasus ini bermula saat ada seorang “anonim” memberikan data dokumen kepada surat kabar di Jerman bernama Süddeutsche Zeitung pada bulan Agustus 2015 dan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Surat Kabar ini mulai menerima material dokumen dalam jumlah besar, dan dalam kurun waktu satu tahun, mereka memperoleh data berukuran 2,6 terabita berisi dokumen Mossack Fonseca tentang 214.488 perusahaan luar negeri milik pejabat pemerintahan. Bocoran ini terdiri dari 11,5 juta dokumen yang dibuat antara tahun 1970-an dan akhir 2015 oleh Mossack Fonseca. Dokumen ini kemudian disebarkan dan dianalisis oleh kurang lebih 400 wartawan di 107 organisasi media di lebih dari 80 negara.
Pada tanggal 3 April 2016, dokumen-dokumen ini mulai diungkapkan ke publik oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) yang merupakan organisasi wartawan global yang berbasis di Washington, Amerika Serikat. ICIJ merilis dan mempublikasikan laporan investigasi mengenai kebocoran dokumen finansial berskala luar biasa, yang mengungkap perusahaan di kawasan bebas pajak (offshore) milik orang-orang kaya diseluruh dunia. Laporan ini berjudul “The Panama Papers”. Dan dalam edisi bahasa Indonesia, laporan ini diberi berjudul “Jejak Korupsi Global dari Panama” yang dipublikasikan oleh Tempo.
Dokumen-dokumen yang dibocorkan oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) ini meliputi :
a.       Transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia
b.      Skandal global
c.       Data detil mengenai perjanjian keuangan tersembunyi oleh para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang/atlit olahraga, dan lainnya.
Data tersebut meliputi email, laporan keuangan, paspor, rahasia perusahaan yang menampilkan rekening rahasia para pemilik bank dan perusahaan di 21 wilayah atau yuridiksi bebas pajak (offshore), termasuk Nevada, Hong Kong, dan British Virgin Islands.
Bocornya dokumen ini membuat publik bisa melihat bagaimana dunia offshore bekerja, mulai dari uang gelap yang mengalir secara rahasia, hal ini mendorong lahirnya modus kriminalitas dan merampok uang-uang negara dari pajak yang tidak dibayarkan.
Memang tidak semua jasa yang ditawarkan perusahaan offshore itu melanggar hukum, ini jika digunakan oleh warga negara yang taat hukum. Namun kenyataannya, dokumen panama ini menunjukkan sisi buruk dari perusahaan offshore, hal ini bisa dilihat dari bank, kantor pengacara dan pelaku dunia usaha kerap tidak mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan klien mereka tidak terlibat korupsi, pelarian pajak atau kegiatan kriminal lainnya. Pendirian perusahaan offshore sering disalahmanfaatkan.
Dokumen panama ini mengungkapkan banyak sekali temuan-temuan praktek illegal yang merugikan negara dan kejahatan di perusahaan-perusahaan yang sengaja didirikan di yuridiksi asing (offshore), misalnya saja :
1.   Dokumen Panama Papers mengungkapkan keberadaan perusahaan offshore yang dikendalikan perdana menteri dari Islandia dan Pakistan, Raja Arab Saudi, dan anak-anak Presiden Azerbaijan. 
2.    Terdapat perusahaan gelap yang dikendalikan sedikitnya 33 orang dan perusahaan yang masuk daftar hitam pemerintah Amerika Serikat karena hubungan sebagian dari mereka dengan kartel narkoba Meksiko, organisasi teroris seperti Hezbollah atau terkoneksi dengan negara yang pernah mendapat sanksi internasional seperti Korea Utara dan Iran.
3.    Salah satu dari perusahaan gelap itu bahkan menyediakan bahan bakar untuk pesawat jet yang digunakan pemerintah Suriah untuk mengebom dan menewaskan ribuan warga negaranya sendiri.
4.  Dokumen Panama Paper mengungkapkan bagaimana bank, perusahaan dan sejumlah orang (kerabat) yang terkait dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, bermanuver secara tertutup untuk memindahkan uang dalam jumlah besar. Pada satu transaksi, uang yang digerakkan mencapai US$ 200 juta. Kerabat-kerabat Putin ini mencoba menyamarkan pembayaran, memundurkan tanggal dokumen ke masa lalu (backdated). Hal ini menyebabkan memupuknya kekuasaan dan pengaruh di dalam industri media dan otomotif di Rusia.
5.   Dokumen Panama Paper mengungkapkan kalau Perdana Menteri Sigmundur David Gunnlaugsson dan istrinya secara rahasia memiliki firma offshore yang merupakan pemegang surat utang sebuah bank di negara ini yang bernilai miliaran dolar, pada saat Islandia dilanda krisis ekonomi.
6.      Mossack Foncesa juga berperan dalam Perdagangan berlian di Afrika, pasar lukisan dan barang seni lain berskala internasional, dan bisnis lain yang kerap bergerak di kegelapan.
7.      Mossack Foncesa juga melayani banyak keluarga kerajaan dan emir di Timur Tengah. Mereka membantu dua raja: Raja Mohammed VI dari Maroko dan Raja Salman dari Saudi Arabia.
8.      Dokumen Panama Paper mengungkapkan informasi mengenai seorang terpidana pencucian uang yang mengaku memberikan kontribusi sebesar US$ 50 ribu yang dipakai membayar perampok dalam skandal Watergate. Ada juga nama 29 miliuner yang termasuk daftar 500 orang terkaya dunia versi majalah Forbes. Tak ketinggalan ada pula nama Jackie Chan, bintang film ternama asal Cina, yang punya sedikitnya enam perusahaan di bawah pengelolaan Mossack Fonseca. 
9.   Di Indonesia ada sekitar 800-an orang yang tercatat dalam panama paper. Mereka membuat perusahaan offshore untuk keperluan bisnisnya. Salahsatunya adalah pebisnis terkemuka yang kini tengah mencalonkan diri menjadi calon Gubernur DKI Jakarta yaitu Sandiaga Uno.

Dokumen Panama Paper mengungkapkan beberapa skandal global, seperti :
1.      Kisah perampokan emas legendaris di Inggris
2.      Skandal suap di organisasi sepakbola dunia (FIFA). Ada catatan yang mengungkap bahwa firma hukum milik Juan Pedro, anggota Komisi Etik FIFA, memiliki relasi bisnis dengan tiga orang yang sudah didakwa terlibat dalam skandal suap FIFA, yaitu: Mantan Wapres FIFA Eugenio Figueredo dan ayah-anak Hugo dan Mariano Jinkis, yang dituduh menyuap FIFA untuk memenangkan hak siar semua pertandingan sepakbola di Amerika Latin.

Dokumen Panama Paper ini juga menunjukkan bagaimana Mossak secara teratur menawarkan klien mereka untuk membuatkan dokumen dengan tanggal mundur (backdated documents) untuk membantu klien mereka mendapatkan keuntungan dari berbagai perjanjian bisnis mereka. Jasa semacam itu amat biasa ditawarkan Mossack Foncesa dengan bayaran US$ 8,75. 


DAMPAK PANAMA PAPER BAGI INDONESIA

Berkaitan dengan skandal panama paper yang mengguncang dunia, tidak hanya petinggi-petinggi luar negeri saja yang terlibat dan menerima dampak dari pembocoran panama paper tersebut. Akan tertapi, ada beberapa petinggi-petinggi dari Indonesia yang juga terlibat dalam kasus ini. Karena keterlibatan orang-orang Indonesia dalam Panama Paper, maka hal ini tertu akan berdampak pada Indonesia itu sendiri, khususnya sektor keuangan.
Berdasarkan dokumen Panama Papers yang bocor, terdapat 800-an orang Indonesia yang memiliki perusahaan offshore di negara surga bebas pajak. Perusahaan offshore ini lazim dipakai untuk menghindari pajak di dalam negeri. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pendirian perusahaan offshore bukan berarti illegal dan melanggar hukum, akan tetapi perusahaan offshore ini sering disalahmanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi mereka. Seperti untuk transaksi rahasia illegal, penyembunyian aset untuk penghindaran pajak, dan untuk mencuci atau membersihkan asal usul perolehan harta kekayaan seseorang dari suatu tindak pidana sehingga harta kekayaan berubah status, menjadi alat pembayaran yang sah (praktik money laundring).
Sebelumnya kita review dulu, mengapa banyak orang Indonesia yang lebih memilih menanamkan aset/hartanya di negara bebas pajak, daripada di negaranya sendiri?
1.  Dengan menyimpan uang di luar negeri, maka pemilik tersebut tidak perlu membayar pajak kepada negaranya. Mereka akan memilih menyimpan asetnya di luar negeri yang menawarkan tarif pajak yang sangat rendah atau bahkan mungkin bebas pajak (nol persen).
2.    Dengan menyimpan uang di luar negeri, maka para wajib pajak akan merasa memperoleh rasa aman dengan terlindunginya dana mereka. Karena umumnya dana yang tersimpan itu berbentuk portofolio keluarga atau sekadar perusahaan bayangan saja. Selain itu, perusahaan jasa keuangan luar negeri juga memberikan kompensasi yang lumayan besar, hal ini membuat para wajib pajak tertarik menyimpan uangnya di luar negeri dalam jumlah yang sangat besar.
3.  Di negara Indonesia, belum ada aturan yang komprehensif mengenai boleh atau tidaknya menyimpan uang di luar negeri sehingga peluang ini dapat dipakai oleh para wajib pajak untuk menyimpan uang di luar negeri. Tetapi, tindakan tersebut jelas sangat tidak etis. Sebab, hasil dana yang diperoleh mereka sebenarnya sebagian besar berasal dari pendapatan mereka di dalam negeri. Jadi, seharusnya mereka membayar pajak di Indonesia, bukan malah menghindar ataupun membayar pajak rendah di negeri orang.
4. Mudahnya menggunakan jasa pendirian perusahaan offshore, membuat siapapun (perseorangan/perusahaan) akan sangat tertarik mendirikan perusahaan offshore untuk menjalankan usahanya, membantu upaya untuk menghindari pajak, penyembunyian aset ataupun pencucian uang.
Karena hal-hal ini lah Indonesia menjadi dirugikan. Kerugian tersebut dapat mencapai hingga miliaran dollar Amerika Serikat. Dan secara hukum jelas tindakan penghindaran pajak ini melanggar hukum, karena seharusnya perseorangan/perusahaan yang menyimpan dananya di luar negeri semestinya wajib melaporkan transaksi dananya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dengan terkuaknya dokumen panama paper ke publik, hal ini membuat Menteri Keuangan Indonesia (Bambang Brodjonegoro) angkat bicara. Dia menghimbau kepada orang-orang Indonesia yang namanya tercantum dalam dokumen panama paper untuk bisa merepatriasi dananya yang ada di luar negeri. Orang-orang tersebut harus secara sukarela memulangkan aset yang ditanam di luar negeri kembali ke Indonesia. Pemerintah akan menelurusi aset-aset milik orang Indonesia yang belum pernah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan pajak.
Akan tetapi, disisi lain ketika pemerintah akan menerima guyuran dana yang ditarik dari luar negeri, pemerintah Indonesia juga harus melakukan berbagai upaya agar uang yang ditarik itu tidak berdampak negatif terhadap Indonesia. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek. Misalnya saja :
1.  Perekonomian akan dalam keadaan berbahaya jika banyak uang yang pulang sekaligus ke Indonesia.
2.   Dengan keadaan ini, perbankan Indonesia harus melakukan penyesuaian terhadap suku bunga, seperti dengan menurunkan suku bunga, karena jika suku bunga turun terlalu cepat akan sangat berbahaya dan bank pun bisa kolaps.
3.   Karena banyaknya valas yang akan kembali ke Indonesia, maka rupiah akan sangat menguat tajam. Hal ini dikhawatirkan akan melemahkan daya saing produk ekspor Indonesia.
4.    Jika memang perusahaan/perseorangan tersebut mau mendirikan perusahaan baru di Indonesia, prosesnya masih ribet dan panjang.
5.   Jika mereka ingin membeli saham di pasar modal ataupun membeli obligasi resikonya akan sangat besar, hal ini dikarenakan tidak semua perseorangan/perusahaan yang memiliki banyak uang itu mengerti tentang tatacara penanaman modal.
Maka dari itu, pemerintah harus mempersiapkan kebijakan terkait dampak dari kepulangan uang tersebut ke Indonesia. Karena Indonesia tidak bisa menampung uang banyak-banyak sekaligus, mau diapakan uang itu nanti? Mau imbal hasil seperti apa?
Meskipun pemerintah menyatakan telah siap menampung dana pulang kampung tersebut, dan akan mengalirkannya ke sejumlah instrument keuangan seperti Surat Utang Negara (SUN), Obligasi perusahaan plat merah, deposito satu tahun, dan lain sebagainya. Namun hal tersebut tidak boleh lepas dari evaluasi dan pengamatan pemerintah, supaya perekonomian Indonesia tidak terganggu kedepannya.
Dan ketika pemerintah telah berhasil menarik dananya kembali, maka tentunya negara tempat uang itu ditarik pasti tidak akan tinggal diam, karena jika dana tersebut ditarik maka akan mengganggu perekonomian negara tersebut. Maka mereka mungkin akan melakukan kebijakan yang membuat investornya tetapi stay disana. Ini yang juga harus diperhatikan.
Niat pemerintah sudah bagus, hal ini tentu untuk menggenjot perekonomian Indonesia, dengan adanya dana yang kembali ke Indonesia maka tentunya akan berdampak baik kedepannya tetapi harus bertahap tidak bisa instan dan tentunya tidak lepas dari pengawasan pemerintah. Dengan adalan repatriasi dana ke Indonesia, maka kedepannya:
1. Penerimaan pajak Indonesia meningkat, sehingga pembangunan infrastruktur, yang sedang berlangsung akan lebih baik lagi.
2.   Indonesia akan kebanjiran ‘dana asing’ yang sejatinya merupakan dana milik orang Indonesia sendiri, dimana sebagian diantaranya pasti ikut masuk ke stock market, dan itu akan mendorong kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
3.   Proses pendirian perusahaan dan investasi akan terus dipermudah untuk mengakomodir masuknya dana dari luar negeri, dan pendirian usaha tentunya akan menarik tenaga kerja, sehingga ekonomi akan berputar secara keseluruhan, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi itu sendiri.


SOLUSI KASUS PANAMA PAPER
JIKA DIHUBUNGKAN DENGAN TAX AMNESTY

Kita telah mengetahui kalau pemerintah akan melakukan reformasi kebijakan dalam perpajakan secara simultan dari tahun 2016 hingga tahun 2017. Tahun 2016 dimulai dengan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, kemudian di tahun-tahun berikutnya akan dilanjutkan dengan RUU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam revisi mengenai UU KUP tahun ini, pemerintah akan menambahkan aturan mengenai tax amnesty. Apa itu tax amnesty? Dan mengapa pemerintah akan menambahkan aturan mengenai tax amnesty?
Secara sederhana, tax amnesty berarti pengampunan pajak, yaitu adanya penghapusan pajak bagi Wajib Pajak (WP) yang menyimpan dananya di luar negeri dan tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dengan imbalan menyetor pajak dengan tarif lebih rendah. Pemerintah rencananya akan menurunkan pajak PPh Badan dari 25 persen menjadi 18%.
Kasus panama paper ini berkaitan dengan Tax Amnesty. Merurut pemerintah pemberlakukan tax amnesty ini untuk menarik kembali uang milik warga Indonesia yang disimpan di luar negeri. Selain itu, diharapkan para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri akan memindahkan dananya di Indonesia dan menjadi Wajib Pajak baru Indonesia yang patuh sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak negara Indonesia.
Sebelum kasus panama paper ini terkuak publik, sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa ada banyak perusahaan atau orang-orang kaya yang secara sengaja mendirikan Special Purpose Vehicle (SPV) di negara-negara kecil bebas pajak (tax haven) seperti British Virgin Island, Seychelles, Cayman Island, dan sebagainya, dengan tujuan tentu untuk menghindari pembayaran pajak di negara asal. Hal ini dilakukan dengan cara memindahkan pendapatan/aset tertentu dari perusahaan di Indonesia ke Special Purpose Vehicle (SPV) yang telah terdaftar di Negara tax haven tersebut, sehingga otomatis pendapatan yang dipindahkan itu menjadi bebas pajak.
Hal ini juga terkait dengan perusahaan yang merugi tetapi masih bisa beroperasi. Di Indonesia, banyak perusahaan yang dalam laporan keuangannya menyatakan bahwa perusahaan tersebut merugi, hal ini tentu akan membuat perusahaan tersebut tidak dikenai pajak oleh pemerintah. Akan tetapi, mengapa persahaan yang dalam kenyataannya merugi tapi masih bisa beroperasi secara normal? Hal ini membuktikan bahwa sebenarnya perusahaan tersebut tidaklah merugi, akan tetapi sebagian aset/pendapatnya dipindahkan ke Special Purpose Vehicle (SPV) di luar negeri. Jadi, SPV ini layaknya rekening bank yang dibuka diluar negeri, meskipun dana yang disimpan berlokasi jauh dari negara asal tapi uang yang ada pada SPV akan tetap bisa digunakan dan dicairkan kapan saja menggunakan kartu ATM yang dimilikinya. Kejadian ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi di seluruh dunia.
Penerapan tax amnesty sebenarnya sudah lama direncanakan pemerintah, akan tetapi pelaksanaanya masih mengalami hambatan dan harus didukung oleh landasan hukum yang jelas. Nah, beriringan dengan terkuaknya kasus panama paper ini, pemerintah mengusulkan akan memberlakukan tax amnesty. Usulan ini sedang dalam tahap analisis oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), apakah disetujui atau tidak.
Jika tax amnesty ini disetujui, maka perusahaan dengan kriteria tertentu dapat melaporkan dan membayar tunggakkan pajaknya tanpa bunga atau denda. Kebijiakan ini dipandang akan mendorong penerimaan pajak di Indonesia.
Akan tetapi, di satu sisi Rancangan Undang Undang Tax Amnesty dipandang melegalkan kejahatan. Pemerintah semestinya melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pengemplang pajak yang menempatkan dananya diluar. Tidak malah memberi pengampunan kepada para pengemplang pajak tersebut.
Jadi tidak hanya sekedar pemberian pengampunan pajak untuk menggenjot penerimaan pajak, Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah dalam hal ini, seperti:
1.     Memanggil seluruh daftar nama warga negara Indonesia yang menyembunyikan dananya diluar, baik yang namanya tercantum di panama paper ataupun di tempat lain.
2.   Memeriksa laporan pajak yang bersangkutan dan menyerahkan tagihan pajak baru atas dana yang mereka simpan diluar.
3.      Melakukan penyelidikan asal usul dana tersebut, sumber dananya dari mana? legal atau illegal? Halal atau haram? Hasil kejahatan atau tidak? Jadi tidak asal memberikan pengampunan pajak kepada perusahaan yang tidak jelas asal-usul sumber dananya.
4.      Menyurati negara dan bank tempat menyimpan dana tersebut untuk membekukan dana tersebut karena patut diduga bersumber dari kejahatan keuangan atau kejahatan lainnya.
5.    Menuntut para pengemplang pajak tersebut secara hukum, dan jika terbukti maka atas keputusan pengadilan dana itu harus dikembalikan kepada negara.


Terima Kasih Semoga Bermanfaat